Infoasatu.com, Solok – Viral video rekaman CCTV dua remaja bercelana dalam mencuri kotak infak masjid di Sumatera Barat (Sumbar). Kedua pelaku berinisial RL (15) dan MF (14) kini sudah ditangkap polisi.
“Iya. Sudah kita amankan,” kata Kasat Rekskrim Polres Solok Arosuka Iptu Rifki Yudha Ersanda, Selasa (7/9/2021).
Rifki mengatakan ada duit Rp 320 ribu di dalam kotak infak yang dicuri keduanya. Dia belum menjelaskan alasan keduanya mencuri kotak infak hanya menggunakan celana dalam.
“Ada dua yang kita amankan, sesuai dengan yang ada dalam video. Keduanya mengaku mendapat Rp 320,” ujar Rifki.
Sebelumnya, video menunjukkan dua orang hanya menggunakan celana dalam bak tuyul sedang mencuri kotak infak masjid di Solok, Sumbar, beredar di media sosial. Dalam video itu, tampak dua orang pria yang hanya menggunakan celana dalam dan penutup kepala dari plastik masuk ke area masjid. Keduanya tampak menggunakan masker.
Kedua pria yang hanya menggunakan celana dalam itu tampak mendekati kotak infak. Mereka kemudian mengangkat kotak infak itu. Peristiwa itu diduga terjadi Minggu (5/9) dini hari. Rekaman CCTV yang menunjukkan waktu pukul 01.04 WIB.
Peristiwa itu disebut terjadi di Masjid Ikhlas Ar-Rahman yang terletak di Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Masjid itu tepat berada di depan Kantor Bupati Solok.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment