Categories: Kriminal

Dua Remaja di Sumsel Buang Bayi yang Lahir di Luar Nikah, Keduanya Ditangkap Polisi

Infoasatu.com, Palembang – Dua remaja yang masih berstatus pelajar di Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Sejoli berinisial YA (16) dan SR (14) itu ditangkap karena diduga membuang bayi yang baru dilahirkan.

Bayi tersebut dibuang di Musi Rawas, Sumsel. Polisi menduga bayi itu dibuang oleh kedua orang tuanya.

“Iya, bayi dengan berat 1,9 kilogram itu sudah di berikan perawatan, kondisinya kulit kemerahan sepertinya banyak digigit serangga, keadaan umum masih lemah. Dua pelaku sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmad, Rabu (10/11/2021).

Bayi itu ditemukan warga Desa Sukaraya, Suku Tengah Lakitan (STL), Ulu Terawas, Musi Rawas, Selasa (9/11) malam. Bayi perempuan itu ditemukan di bawah pohon di halaman belakang rumah salah satu warga.

“Penemuan bayi itu sempat membuat heboh warga sekitar, diduga sengaja dibuang oleh orang tuanya karena hasil hubungan terlarang,” ujar Dedi.

Bayi itu ditemukan dalam keadaan tali pusar masih utuh tanpa ditutupi oleh pakaian ataupun kain. Bayi tersebut dibawa ke Sekdes lalu dirawat oleh bidan desa setempat.

“Berat badan bayi tersebut sekitar 1,7 kg dengan kondisi dalam keadaan sehat, masih ada tali pusar dan ari-ari. Setelah ditemukan saksi, bayi itu langsung dibawa ke rumah Sekdes dan langsung mendapat perawatan dan pertolongan dari bidan desa,” jelas Dedi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap kedua orang tua bayi itu. Menurut polisi, keduanya mengaku sengaja membuang bayi itu.

“Dari penyelidikan kita menangkap keduanya orang tua bayi itu. Keduanya masih di bawah umur dan berstatus pelajar,” bebernya.

“Keduanya juga mengakui bayi tersebut merupakan hasil pergaulan bebas atau hubungan terlarang di luar nikah. Hingga saat ini kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku,” sambung Dedi.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago