Kriminal

Dua Wanita di Bogor Ditangkap Polisi, Kedapatan Curi Pakaian yang Dimasukkan dalam Rok

Infoasatu.com, Bogor – Polisi menangkap dua wanita berinisial M dan N karena kedapatan mencuri pakaian di Pasar Blok F Trade Center Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/4).

Keduanya tertangkap basah mengutil hijab. Selain barang bukti hasil curian sebanyak 17 baju muslim, dari dalam tas pelaku juga ditemukan kantong plastik yang sudah disiapkan.

Project Manager PT Mulyagiri selaku pembangun Blok F Trade Center Yayat Sudrajat mengatakan, kejadian tersebut bukan yang pertama kali. Kedua pelaku diamankan pada pukul 12.30 WIB.

“Ini berkat kesigapan tim keamanan,” katanya.

Yayat mengatakan, dari salah satu pelaku, petugas mendapati 17 baju muslim yang dimasukkan ke dalam rok. Selain itu pelaku juga sudah mempersiapkan kantong plastik besar sebagai tempat untuk baju hasil dari aksi mereka.

Kaur OPS blok F Trade Center Ajie menjelaskan, peristiwa itu diketahui berdasarkan laporan dari pedagang yang melaporkan ada pengunjung yang mencurigakan cara berjalannya. Saat didekati, salah satu pelaku malah lari keluar pasar, namun petugas berhasil mengamankannya.

“Didapati ada 17 baju muslim yang dimasukkan di dalam rok,” terang Ajie.

Facebook Comments
Baca Juga :  Mayat Perempuan Bertato 'Burung Hantu' di Bandung, Polisi Kantongi Identitas Pelaku