Infoasatu.com, Malang – Satu orang wisatawan ditemukan tewas usai terseret ombak di pantai Malang Selatan. Wisatawan itu terseret ombak bersama satu rekannya hingga jatuh dari tebing setinggi 15 meter.
Korban bernama Nur Hakim (37) asal Gresik. Kanit Gakkum Polair Polres Malang Iptu Yoni Pribadi menuturkan, peristiwa itu terjadi saat korban bersama rekannya menyusuri pesisir Pantai Banyu Meneng, sampai masuk wilayah wisata jembatan Panjang Tanjung Sirab, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Minggu (30/5) sekitar pukul 10 pagi.
“Korban bersama satu orang temannya bernama Moh Ali Mas’ud (32) naik Gunung Tanjung Sirab. Lalu, keduanya turun untuk membuat video. Tiba-tiba, mereka terempas ombak dan terjatuh dari tebing dengan ketinggian 15 meter,” kata Yoni, Senin (31/5/2021).
Ali mampu menyelamatkan diri. Sementara korban terbawa ombak dan ditemukan nelayan Pantai Kondang Merak dalam kondisi meninggal sekitar pukul 14.36 WIB.
“Evakuasi kemudian dilakukan dibantu BASARNAS dan tim relawan lainnya. Satu korban selamat menderita luka patah kaki dan bahu kiri,” jelas Yoni.
Yoni mengatakan, berdasarkan keterangan yang didapatkan, korban bersama rombongan datang ke Pantai Banyu Meneng sejak Sabtu (29/5) malam. Mereka kemudian mendirikan tenda untuk menginap.
“Esok harinya terjadi kejadian itu,” pungkas Yoni.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment