Infoasatu.com, Pasuruan – Kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming berhasil diungkap Polres Pasuruan. Dua pelaku pencurian merupakan warga negara (WN) Bulgaria. Keduanya sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dua tersangka yakni VBD (38) dan PPB (41). Mereka sudah masuk ke Indonesia sejak 2020 dan tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
“Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus pencurian uang nasabah dengan cara skimming. Ini pertama kalinya dilakukan Polres Pasuruan Kota,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Selasa (12/10/2021).
Ia mengatakan, tersangka beraksi dengan memasang alat skimming di ATM yang ada di Jalan Sultan Agung. ATM tersebut selama ini ramai dikunjungi nasabah selain nasabah bank tersebut.
“Tersangka beraksi memasang alat mulai tanggal 26 hingga 31 Juli 2021. Pada tanggal 2 Oktober mereka diamankan di Surabaya,” pungkas Arman.
Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulsel Danny Pomanto tidak ada persiapan khusus jelang debat kandidat. Wali Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Juru Bicara INIMI Andi Esse, menyampaikan soal terkait video yang beredar ada relawan tak dapatkan…
Infoasatu.com,Makassar--Camat Bontoala Andi Akhmad Muhajir Arif didampingi Kepala Dinsos Kota Makassar Ita Isdiana Anwar, Lurah…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat…
Infoasatu.com,Makassar--Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi mengungkapkan bahwa dalam hierarki pengguna jalan, pejalan kaki…
Infoasatu.com,Makassar--Hari ini, Ahad (27/10), tepat sebulan sejak pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan…
Leave a Comment