Infoasatu.com,Makassar – Dharma Wanita Persatuan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar anjangsana ke dua Panti Asuhan di Makassar, Selasa (28/3/2023).
Kedua panti asuhan tersebut. Yakni, Panti Asuhan Al Muhaimin Jalan landak baru No. 35 Makassar dan Panti Asuhan Nur Siamatu Jl. Tabaria No.9 Makassar.
Pada kesempatan itu, dihadiri Pengurus Dharma Wanita Persatuan Dinas PU Makassar, Pengurus Panti Asuhan dan Anak Panti Asuhan.
Kegiatan anjangsana ke Panti Asuhan ini dilakukan dalam rangka untuk melaksanakan program kerja bidang sosial budaya DWP DPU Makassar.
Sekertaris DWP DPU Makassar, Indah Arlina mengatakan bahwa, kegiatan ini juga sebagai bentuk rasa syukur pengurus DWP DPU di bulan suci ramadhan dan sudah menjadi agenda rutin tahunan.
“Bantuan yang diberikan dalam bentuk sembako berupa, beras, telur, minyak, gula, mie instan dan dalam bentuk uang tunai kepada pengurus panti asuhan,” kata Indah.
Dalam kesempatan itu juga, masing-masing Pengurus Panti Asuhan mengucapkan terima kasih atas bantuan dan perhatian Dharma Wanita Persatuan Dinas PU Makassar.
“Bantuan diserahkan langsung oleh Pengurus DWP Dinas PU Kota Makassar,” bebernya.
Lanjutnya, kegiatan anjangsana ini sudah menjadi agenda rutin kami di setiap bulan suci ramadhan. “Semoga kita semua diberkahi oleh Allah SWT,” pungkasnya.P
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment