Infoasatu.com, Makassar – Banyaknya sumber pendapatan daerah yang belum tercover sempurna membuat Pj Wali Kota Makassar mengumpulkan seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di ruang Sipakatau, kantor Balaikota Makassar, Kamis (19/9/2019) siang.
Seluruh camat dan lurah se-kota Makassar nampak hadir memenuhi undangan. Mereka memaparkan progres penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di masing-masing kelurahan.
Dari laporan yang di paparkan,terkuak masih ada beberapa wajib pajak yang belum menyetor kewajibannya dengan berbagai alasan. Hal ini yang menjadi kendala para lurah camat di lapangan. Olehnya itu Pj Wali Kota Makassar meminta agar lebih pro aktif di bantu dengan Satpol PP.
“Yang tau medannya di lapangan itu para lurah dan camat. Garda terdepan pemerintah yang menjadi sosial control di masyarakat. Jadi jika ada yang membandel segera koordinasikan dan tindaki secepatnya. Rangkul satpol untuk penanganan”,ungkap Iqbal.
Pengumpulan PBB di jadwalkan rampung akhir bulan September, olehnya itu Pj Wali Kota Makassar meminta agar pekan depan seluruh lurah camat kembali hadir memetakan lokasi mana saja yang mengalami kendala.
“Pekan depan tolong di petakan lokasi mana saja yang memiliki kendala. Kita akan bahas bersama agar potensi pendapatan daerah lewat PBB bisa tercover seluruhnya”,tambahnya.(*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment