Infoasatu.com, Enrekang – Eksekusi lahan sengketa seluas 4.000 meter persegi di Desa Bubun Lamba, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), berakhir bentrokan antara massa dan aparat kepolisian. Rencana eksekusi akhirnya ditunda karena insiden bentrokan tak terhindarkan.
“Kalau kapannya kita belum tahu, itu kan dari panitera nanti yang memutuskan. Kita hanya pengamanan,” kata Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan, Senin (7/3/2022).
Kericuhan berawal dari pihak tergugat yang tidak terima dengan eksekusi lahan yang telah telah diputuskan PN Enrekang dalam perkara nomor 6/Pdt.G/2015/PN.Ern. Pengadilan Negeri Enrekang berencana melakukan eksekusi lahan seluas 4.000 meter persegi di Desa Bubun Lamba, Kecamatan Anggeraja.
Kericuhan makin memanas, massa melakukan perlawanan melempari petugas. Imbasnya, Wakapolres Enrekang Kompol Ismail H Purwanto terluka akibat terkena lemparan batu dan dilarikan ke puskesmas terdekat.
Akibat kericuhan yang terjadi, ada 2 warga yang ditangkap. Keduanya dianggap melakukan provokasi sehingga menimbulkan kericuhan.
Meskipun eksekusi ditunda, pihak penggugat mengingatkan para pihak tergugat agar segera membongkar rumahnya secara sukarela. Warga diminta mengosongkan lahan secepatnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment