Infoasatu.com, Makassar – Proyek pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Makassar diekspos di Kejaksaan Negeri Makassar. Ekspos tersebut dipimpin langsung Kepala Kejari Makassar, Dicky Rahmat Rahardjo, Senin (22/01/2018).
Ekspos yang dipandu Kepala Seksi Intelijen yang juga Ketua TP4D Makassar, Alham, turut dihadiri Kasipidsus Andi Helmi Adam, Direktur RSUD Makassar dr. Ardin Sani, Direktur PT Haka Utama A. Ali Yahya, Kepala Inspektorat Zainal Ibrahim,PPTK,Konsultan pengawas dan tim teknis Dinas PU Makassar.
“Pelaksanaan terlambat namun diberi kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan tsb, hal ini mengacu kpd perpres,permenkeu dan perwali. Tapi sesuai aturan, kontraktor dikenakan denda atas keterlambatannya yakni 1/1000 per hari. Dan dana atas denda sudah disetor ke kas negara,” ungkap Ardin.
Ardin selaku PPK membawa serta bukti pencairan dan penyetoran denda ke tim TP4D dan Pidsus Kejari, serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan proyek IGD.
Direktur PT Haka, A Ali Yahya, turut menjelaskan penyebab keterlambatan pekerjaannya. Salah satunya adalah material yang dipesan pengirimannya terlambat.Tapi dia meyakinkan akan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja. “Kami akui ada keterlambatan pak tapi kami tetap upayakan untuk menyelesaikan proyek ini,” jelas dia kepada Kajari dan tim TP4D.
Adapun Kepala Kejari, Dicky Rahardjo, setelah mendengarkan pemaparan PPK dan pelaksana mengaku telah mendapatkan gambaran umum terkait proyek tersebut. Dia pun menyebut proses administrasi telah dijalankan sesuai aturan.
“Ini bagian dari evaluasi kami, sekaligus sebagai bentuk pencegahan agar tak terjadi penyimpangan, apalagi disini hadir juga inspektorat yang mana sesuai edaran pemeriksaan proyek harus tetap melalui aparat pengawas internal pemerintah,” kata dia.
Dicky menyatakan kejaksaan siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Makassar khususnya dalam mengawal pembangunan melalui telaahan hukum. “Karena itu kami berharap pekerjaannya dimaksimalkan karena gedung ini sangat dibutuhkan masyarakat Makassar,” ungkap Dicky.
Kepala Inspektorat, Zainal Ibrahim turut mendukung pernyataan Kajari Makassar. Dia menegaskan akan berkoordinasi dengan BPK dan memprioritaskan pemeriksaan terhadap proyek IGD RSUD Daya Makassar. “Terimakasih pak Kajari karena kami diundang hadir, ini menjadi data awal kami untuk melakukan pemeriksaan,” tutur Zainal. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment