Categories: AnggaranKota

Ekspos Proyek IGD RSUD Makassar, Kajari : Kita Harap Pekerjaannya Dimaksimalkan

Infoasatu.com, Makassar – Proyek pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Makassar diekspos di Kejaksaan Negeri Makassar. Ekspos tersebut dipimpin langsung Kepala Kejari Makassar, Dicky Rahmat Rahardjo, Senin (22/01/2018).

Ekspos yang dipandu Kepala Seksi Intelijen yang juga Ketua TP4D Makassar, Alham, turut dihadiri Kasipidsus Andi Helmi Adam, Direktur RSUD Makassar dr. Ardin Sani, Direktur PT Haka Utama A. Ali Yahya, Kepala Inspektorat Zainal Ibrahim,PPTK,Konsultan pengawas dan tim teknis Dinas PU Makassar.

  1. Ardin memaparkan perkembangan proyek pekerjaan pembangunan RSUD DAK 2017 senilai Rp 44 miliar lebih, itu telah sesuai aturan yang berlaku di antaranya Perpres no 4 tahun 2015, Permenkeu 243 tahun 2015, dan Perwali nomor 52 tahun 2016.

“Pelaksanaan terlambat namun diberi kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan tsb, hal ini mengacu kpd perpres,permenkeu dan perwali. Tapi sesuai aturan, kontraktor dikenakan denda atas keterlambatannya yakni 1/1000 per hari. Dan dana atas denda sudah disetor ke kas negara,” ungkap Ardin.

Ardin selaku PPK membawa serta bukti pencairan dan penyetoran denda ke tim TP4D dan Pidsus Kejari, serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan proyek IGD.

Direktur PT Haka, A Ali Yahya, turut menjelaskan penyebab keterlambatan pekerjaannya. Salah satunya adalah material yang dipesan pengirimannya terlambat.Tapi dia meyakinkan akan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja. “Kami akui ada keterlambatan pak tapi kami tetap upayakan untuk menyelesaikan proyek ini,” jelas dia kepada Kajari dan tim TP4D.

Adapun Kepala Kejari, Dicky Rahardjo, setelah mendengarkan pemaparan PPK dan pelaksana mengaku telah mendapatkan gambaran umum terkait proyek tersebut. Dia pun menyebut proses administrasi telah dijalankan sesuai aturan.

“Ini bagian dari evaluasi kami, sekaligus sebagai bentuk pencegahan agar tak terjadi penyimpangan, apalagi disini hadir juga inspektorat yang mana sesuai edaran pemeriksaan proyek harus tetap melalui aparat pengawas internal pemerintah,” kata dia.

Dicky menyatakan kejaksaan siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Makassar khususnya dalam mengawal pembangunan melalui telaahan hukum. “Karena itu kami berharap pekerjaannya dimaksimalkan karena gedung ini sangat dibutuhkan masyarakat Makassar,” ungkap Dicky.

Kepala Inspektorat, Zainal Ibrahim turut mendukung pernyataan Kajari Makassar. Dia menegaskan akan berkoordinasi dengan BPK dan memprioritaskan pemeriksaan terhadap proyek IGD RSUD Daya Makassar. “Terimakasih pak Kajari karena kami diundang hadir, ini menjadi data awal kami untuk melakukan pemeriksaan,” tutur Zainal. (*)

Facebook Comments
admin

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

3 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago