Pemerintahan

Empat Pengembang Perumahan Serahkan PSU ke Pemkot Makassar, Total Aset Rp 345,29 M

Infoasatu.com, Makassar – Empat pengembang perumahan menyerahkan aset berupa prasarana sarana dan utilitas (PSU) ke Pemkot Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP). Total aset PSU itu mencapai Rp 345,29 Miliar.

Keempatnya yakni Perumahan Permata Mutiara oleh PT Citra Sari Cemerlang, Perumahan Belmont Residence oleh PT Bosowa Propertindo, Perumahan Bumi Permata Sudiang oleh PT Multi Graha Perkasa Dinamika, dan Perumahan Monumen Mutiara Town House oleh PT Bumi Riskita.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi, Korsup Wilayah IV KPK RI Tri Budi serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Makassar Fathur Rahim.

Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi dalam sambutannya berharap agar para pengembang perumahan yang ada di Makassar dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik.

“Terima kasih untuk para pengembang atas kerja samanya hari ini. Saya berharap pengembang perumahan lainnya bisa ikut serta melaksanakan kewajibannya pada pemerintah dan benar-benar memberikan fasilitas sesuai apa yang di tawarkan ke pembeli,” kata Fatma, usai penyerahan PSU di kawasan Perumahan Permata Mutiara, Jalan Dg Tata, Jumat, (9/4/2021).

Perumahan Permata Sudiang menyerahkan aset PSU senilai Rp156,57 Miliar dengan luas lahan 25.274 meter persegi. Aset PSU dari Perumahan Belmont Residence senilai Rp7,35 Miliar dengan luas 4.270 meter persegi.

Perumahan Bumi Permata Sudiang menyerahkan aset senilai Rp176,94 Miliar dengan luas 112.486 meter persegi, dan Perumahan Monumen Mutiara Town House senilai Rp4,42 Miliar dengan luas lahan 2.570 meter persegi.

Ada 29 sertifikat yang diserahkan pengembang kepada pemerintah kota. Rinciannya, PT Multi Graha Perkasa Dinamika ada 21 sertifikat, PT Bosowa Propertindo dua sertifikat, PT Bumi Riskita dua sertifikat, dan PT Citra Sari Cemerlang empat sertifikat.

Baca Juga :  Deng Ical Lettakan Batu Pertama Perluasan Masjid Hj Nurhany di Tamalate

“Jadi total hari ini ada 29 sertifikat dengan nilai aset Rp345,29 Miliar,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Makassar Fathur Rahim.

Dia menargetkan, ada 30 pengembang bisa menyerahkan PSU tahun ini. Hanya saja penyerahan itu mesti melalui verifikasi tim yang ada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Target kita 30 pengembang, nilai asetnya kita belum hitung karena masih sementara verifikasi. Lebih banyak lagi nilainya lebih bagus,” tuturnya.

Koordinator Satgas Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rachmanto mengapresiasi penyerahan PSU yang dilakukan pengembang ke pemerintah kota. Apalagi, penyerahan ini menjadi konsen KPK, sehingga dia berharap langkah ini bisa diikuti oleh pengembang perumahan lain yang ada di Kota Makassar.

“Cukup lumayan lah progresnya untuk Kota Makassar, khusus hari ini ada empat pengembang dengan nilai aset Rp345 miliar. Tentu kami mendorong ini bisa diikuti oleh pengembang lain,” ungkapnya.

Dengan adanya penyerahan PSU dari pengembang ke Pemkot Makassar, lanjut Tri, maka pemerintah bisa memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Misalnya ada jalanan yang rusak, itu bisa diperbaiki sama pemerintah. Paling penting juga komitmen pengembang bisa terpenuhi. Misalkan site plan-nya, karena sebeumnya pemkot harus melakukan verifikasi jangan sampai ada yang beralihfungsi,” ucapnya.

Facebook Comments