Categories: HUKUM

Empat Sindikat Penyelundupan 470 Kg Sabu di Banda Aceh Divonis Mati

Infoasatu.com, Banda Aceh – Empat anggota sindikat penyelundupan 470 kilogram sabu divonis mati Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh. Tiga orang yang dihukum mati adalah napi Lapas Cipinang.

Empat orang yang divonis mati adalah Agus Mizbakhul Falevi, Heri Gunawan, Alfian, dan Mohd Izuan. Kasus penyelundupan sabu itu bermula saat Izuan yang mendekam di LP Cipinang dihubungi warga Afrika bernama Azoka (DPO).

Azoka meminta tolong Izuan untuk mencari orang di Aceh yang dapat menjemput sabu. Izuan awalnya menolak tapi setelah diiming-imingi upah senilai Rp25 juta per kilogram sabu. Keduanya membuat kesepakatan Kamis (1/4/2021).

Tak lama berselang, Izuan menemui Alfian yang juga mendekam di LP Cipinang. Alfian menerima tawaran tersebut karena dijanjikan upah bagi dua dengan Izuan.

Alfian kemudian menemui Heri di salah satu tempat di Lapas Cipinang. Dia meminta Heri mencarikan orang di Aceh untuk mengambil sabu. Setelah beberapa lama proses, Heri menyodorkan nama Agus.

Pada Sabtu (10/4/2021) siang, Agus diarahkan seseorang yang tidak dikenalnya untuk datang ke sebuah warung kopi di Banda Aceh. Dia juga diperintahkan meletakkan mobil di parkir serta menaruh kunci di ban depan.

Beberapa jam berselang, Agus menerima SMS dari orang tak dikenal yang memberitahu mobilnya sudah siap. Agus disebut kaget ketika melihat dalam mobilnya terdapat sabu dalam jumlah sangat banyak.

Di tengah kekagetan itu, Agus diciduk tim Bareskrim Mabes Polri. Penangkapan dilakukan setelah polisi melihat gerak-gerik Agus yang sangat mencurigakan.

Dalam pemeriksaan, Agus mengakui suruhan tiga napi. Izuan, Alfian, dan Heri kemudian diperiksa polisi di Lapas Cipinang pada malam hari setelah Agus ditangkap.

Keempatnya lalu diadili di PN Banda Aceh. Di persidangan, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keempat penyelundup 470 kg sabu itu dengan hukuman mati. Mereka diadili secara terpisah.

“Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati,” putus hakim, Selasa (11/1/2022).

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Danny Pomanto Jadi Kunci Peluang Kemenangan Indira di Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…

1 hari ago

Nomor Urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto Kembali Diterpa Isu Tak Benar

Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali diterpa isu tak…

3 hari ago

Danny Pomanto Gelar Salat Subuh Berjamaah: Jaga Kota, Jaga Demokrasi

Infoasatu.com,Makassar--Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan…

3 hari ago

Indira-Ilham Menjadi Sorotan Menjelang Pilkada 2024

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi…

3 hari ago

Pasangan INIMI Instruksikan Pencopotan APK Hingga Tengah Malam

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…

4 hari ago

INIMI Ajak Warga Pilih Nomor Tiga untuk Masa Depan Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor tiga, Indira Yusuf Ismail dan…

4 hari ago