Enam Tahun Berlalu, Dua Pelaku Pencurian 22 Ekor Sapi Pada 2014 Lalu di Wajo Ditangkap
Infoasatu.com, Wajo – Enam tahun berlalu, tak membuat pelaku kejahatan bisa lolos dari jeratan hukum. Di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) dua terduga pelaku pencurian ternak ditangkap polisi. Demmeng (56) dan Daeng Pabila (53), disebut polisi telah mencuri 22 ekor ternak sapi pada tahun 2014 silam.
“Iya betul itu, 22 ekor sapi yang dicuri. Tapi kejadiannya sebenarnya sudah lama sih, 2013-2014, antara tahun itulah,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Sancoyoning, Senin (20/4/2020).
“Pada tahun itu memang sedang maraknya pencurian ternak, lagi merajalela,” imbuhnya.
Aksi kedua pelaku ini tercatat dalam laporan polisi di Polsek Takalalla, Wajo, pada Juli 2014 lalu. Meski laporan ini dibuat sekitar 6 tahun lalu, polisi tetap melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengungkap identitas pelaku dan meringkusnya.
“Hasil rangkaian penyelidikan kepolisian maka terungkaplah pelaku pencurian ini,” terang Bagas.
Pelaku Demmeng diringkus polisi di Jalan Andi Wana, Lakacere, Soppeng, pada Sabtu (18/4). Selanjutnya, polisi yang melakukan pengembangan dapat meringkus pelaku lainnya, Daeng Pabila di Desa Tabulelle, wilayah Kecamatan Penrang, Wajo.
Saat ditanya soal modus operandi kedua pelaku, Bagas mengatakan pihaknya masih memeriksa keterangan mereka secara intensif lantaran kejadiannya sudah lama. Dia juga menduga kuat keduanya masih memiliki rekan pelaku lainnya alias berkomplot.
“Itu masih didalami sih. Kita masih periksa secara intensif, marathon. Karena kan kejadiannya sudah lama, korban juga ada beberapa orang,” pungkas Bagas.