Infoasatu.com,Makassr–Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar memantapkan kesiapan untuk melaksanakan program yang merupakan tugas dan fungsinya dengan berorientasi pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini diungkapkan PPID Dinas PU Makassar, Hamka Darwis saat menghadiri undangan Bagian Ortala Pemkot Makassar di Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani,
Di menyebut, sebanyak 25 OPD (organisasi perangkat daerah) Makassar dijadwalkan mengikuti agenda, Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah yang ditandatangani oleh Sekda Kota Makassar, M. Ansar sebagai pembina utama madya, yang mewakili Wali Kota Makassar.
Dalam agenda ini Dinas PU, kata Hamka menjelaskan struktur kelembagaan dan fungsinya agar dievaluasi, dengan tujuan agar fungsi dan tugas perangkat daerah berjalan efektif dan efisien, sesuai struktur peran fungsi masing-masih OPD yang mana disesuaikan Permendagri 2019
tentang Nomenklatur Daerah.
“Di acara tadi dibahas draf struktur organisasi baru yang akan diusulkan. Hal ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada antara lain klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan, pembangunan dan keuangan daerah,” kata Hamka.
Adapun OPD, lanjut Hamka Darwis masing-masing membawa Rencana Strategisdan DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) untuk dipaparkan di hadapan Bagian Ortala
Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…
Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…
Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…
Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…
Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…
Leave a Comment