Kriminal

Fakta Baru Kasus ‘Seks Gangbang’ di Garut, Polisi Temukan 113 Video Lainnya

Infoasatu.com, Garut – Dari proses penyelidikan kasus video ‘seks gangbang’, terungkap fakta baru yang menggegerkan warganet. Polisi menemukan ratusan video serupa yang diperankan para tersangka.

“Betul, temuan penyidik di lapangan ada 113 video,” kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, Minggu (8/9/2019).

113 video tersebut, kata Budi, ditemukan dari barang bukti berupa ponsel yang disita polisi dari tangan tersangka AK alias Rayya (31).

Budi tidak menyebut spesifik detail video-video baru yang ditemukan. Ia hanya menyebut sebagian besar dari 113 video yang ditemukan berbeda adegan dan pemeran. Namun AK dan VA (17), pemeran wanita, ada dalam di setiap video.

“Ada yang merupakan potongan video sebelumnya, ada juga yang pemerannya beda namun terdapat tersangka AK dan VA di dalamnya,” ujarnya.

Video-video tersebut sudah diamankan polisi. Budi menambahkan, saat ini pihaknya masih terus berupaya mengembangkan kasus tersebut.

“Kita terus bekerja termasuk mencari siapa dalang sebenarnya,” tandasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  BNN Berhasil Meringkus Tiga Tersangka Pengedar Sabu-sabu di Riau