NasionalNEWS

Fakta Baru Kasus Tewasnya Randi, 6 Polisi Bawa Senpi Saat Amankan Unras di Kendari

Infoasatu.com, Kendari – Kasus kematian mahasiswa Kendari, yang ditemukan tewas tertembak di lokasi unjuk rasa, masih terus diselidiki. Tim investigasi Polri mengungkap fakta adanya 6 anggota polisi yang membawa senjata api (senpi) saat mengamankan unjuk rasa di DPRD Sultra. Keenam anggota polisi ini diperiksa Propam Polri.

“Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unras membawa senjata api,” kata Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Hendro Pandowo, Kamis (3/10/2019).

Polisi itu membawa senjata laras pendek jenis SNW dan HS. Tim investigasi masih memeriksa keenam polisi dari Polda Sultra dan Polres Kendari. Keenam polisi itu berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E.

“Ini kita dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unras, padahal sudah disampaikan kapolri untuk tidak bawa senjata,” ujarnya.

Tim Mabes Polri menelusuri penembak mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi, dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan senjata saat pengamanan demo mahasiswa.

Dalam olah TKP di Jalan Abdullah Silondae, Kendari, polisi menemukan tiga buah selongsong peluru di saluran drainase di depan kantor Disnakertrans Sultra, Sabtu (28/9).

Sebelumnya, Randi tewas tertembak dalam demo berujung bentrok dengan polisi di depan gedung DPRD Sultra, Kendari, Kamis (26/9). Gabungan tim dokter forensik yang melakukan autopsi memastikan Randi tewas karena terkena tembakan senjata api.

Facebook Comments
Baca Juga :  Merasa Dirinya Terjangkit Virus Corona, WN Korsel Gantung Diri di Kamar Hotel di Solo