Infoasatu.com, Jakarta – Bareskrim Polri telah memeriksa penyanyi Rossa terkait kasus DNA Pro. Bareskrim mengklaim pihaknya tidak menyita uang Rp 172 Juta dari Rossa yang merupakan honor manggung-nya mengisi acara di Bali.
“Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyinya,” kata Dirtippideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (26/4/2022).
Dia mengatakan Rossa tidak menyerahkan uang hasil manggung ke penyidik. Menurutnya, penyidik tidak menyita uang hasil manggung Rossa.
“Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyinya ke penyidik, kan katanya ada kontraknya sebagai profesional, penyidik tidak menyita,” ujarnya.
Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…
Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…
Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…
Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…
Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…
Leave a Comment