Fee Manggung di Bali, Bareskrim Tak Sita Uang Rp 172 Juta yang Diterima Rossa
Infoasatu.com, Jakarta – Bareskrim Polri telah memeriksa penyanyi Rossa terkait kasus DNA Pro. Bareskrim mengklaim pihaknya tidak menyita uang Rp 172 Juta dari Rossa yang merupakan honor manggung-nya mengisi acara di Bali.
“Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyinya,” kata Dirtippideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (26/4/2022).
Dia mengatakan Rossa tidak menyerahkan uang hasil manggung ke penyidik. Menurutnya, penyidik tidak menyita uang hasil manggung Rossa.
“Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyinya ke penyidik, kan katanya ada kontraknya sebagai profesional, penyidik tidak menyita,” ujarnya.
Facebook Comments