Infoasatu.com, Jakarta – Bareskrim Polri telah memeriksa penyanyi Rossa terkait kasus DNA Pro. Bareskrim mengklaim pihaknya tidak menyita uang Rp 172 Juta dari Rossa yang merupakan honor manggung-nya mengisi acara di Bali.
“Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyinya,” kata Dirtippideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (26/4/2022).
Dia mengatakan Rossa tidak menyerahkan uang hasil manggung ke penyidik. Menurutnya, penyidik tidak menyita uang hasil manggung Rossa.
“Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyinya ke penyidik, kan katanya ada kontraknya sebagai profesional, penyidik tidak menyita,” ujarnya.
Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulsel Danny Pomanto tidak ada persiapan khusus jelang debat kandidat. Wali Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Juru Bicara INIMI Andi Esse, menyampaikan soal terkait video yang beredar ada relawan tak dapatkan…
Infoasatu.com,Makassar--Camat Bontoala Andi Akhmad Muhajir Arif didampingi Kepala Dinsos Kota Makassar Ita Isdiana Anwar, Lurah…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat…
Infoasatu.com,Makassar--Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi mengungkapkan bahwa dalam hierarki pengguna jalan, pejalan kaki…
Infoasatu.com,Makassar--Hari ini, Ahad (27/10), tepat sebulan sejak pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan…
Leave a Comment