Infoasatu.com, Jakarta – Di Desa Pamulihan, Kecamatan Subang, Kuningan, Jawa Barat, terjadi fenomena tanah bergerak. Akibatnya empat rumah warga rusak dan 18 orang harus mengungsi.
Perisitiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/10/2020) pagi sekitar pukul 05.00 WIB yang disebabkan hujan deras yang mengguyur Kecamatan Subang sepanjang hari Sabtu kemarin.
“Ada empat rumah rusak ringan akibat pergerakan tanah dan 18 orang penghuni rumah untuk sementara diungsikan ke tempat yang aman,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, Indra Bayu.
Menurut Indra, saat ini BPBD masih melakukan pendataan kemungkinan adanya rumah warga lainnya yang rusak akibat pergerakan tanah tersebut.
“Kita sudah terjunkan tim untuk melaksanakan kaji cepat dan assesment untuk mendapatkan informasi yang lebih detail,” ujarnya.
Selain pergerakan tanah di Desa Pamulihan, juga terjadi tanah longsor di Desa Jatisari, Kecamatan Subang. Akibat tanah longsor itu, jalan penghubung dua dusun di Desa Jatisari terputus.
Putusnya jalan penghubung itu membuat masyarakat setempat harus melalui jalan alternatif lain. Namun untuk sementara telah dibuat akses jalan darurat agar bisa dilalui kendaraan roda dua.
“Jalan penghubung dua dusun di Desa Jatisari Subang putus karena longsor. Saat ini tim sudah turun ke lapangan,” ucap Indra.
“Untuk kendaraan roda empat belum bisa lewat, sementara dibuatkan akses darurat agar bisa dilalui kendaraan roda dua,” pungkasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment