Fitnah Panwaslu di Medsos, Akun Facebook Chia Dilapor ke Cyber Crime Polri
Infoasatu.com, Makassar – Pascaputusan Sidang musyawarah sengketa Pilkada Makassar, Panwaslu Makassar diserang fitnah di media sosial (medsos) oleh sejumlah akun facebook. Salah satunya akun atas nama Chia.
Di Grup Pilwali Makassar 2018, Chia menuding jika Ketua Panwaslu Makassar, Nursari tidak netral. Pada statusnya, Chia menuliskan bahwa dari awal (Ketua Panwaslu) berkolaborasi tapi tdk ngaruh dengan putusan MA Panwas siapa sih emang Tata Pengadilankah. Disambung dengan gambar emoticon mengejek dan simbol satu jari yang identik denan salah satu pasangan calon di Pilwalkot Makassar.
Baca juga:
- Pelaku Teror Ketua Panwas Sudah Diketahui
- Peneror Ketua Panwaslu Makassar Telah Dilaporkan ke Cyber Crime Polri
Status tersebut disertai dengan foto Nursari bersama Moh Ramdhan “Danny” Pomanto dengan mencantumkan caption jika Ketua Panwaslu Makassar telah memihak kepada petahana. Berikut captionnya yang berbunyi Panwaslu Nursari Relawan DIAmi, Nursari for DIAmi.
Atas tudingan dan fitnah tersebut, Panwaslu Makassar secara kelembagaan resmi melaporkan akun facebook tersebut yang ditengarai milik isteri mantan lurah di Kecamatan Manggala.
Humas Panwaslu Makassar, Muh Maulana menyatakan, laporan tersebut telah diserahkan ke Cyber Crime Polri.
“Jadi pada intinya Chia telah memfitnah, bukan hanya Ketua Panwas Makassar tetapi secara kelembagaan Chia hina institusi Panwas,” pungkasnya, Senin (14/5/2018).
Dengan demikian, Maulana berharap agar pihak kepolisian segera menindalanjuti laporan yang dianggap sudah masuk dalam rana pidana atas perbuatan pencemaran nama baik dan hatespeach.
Diketahui, setelah ditelusuri akun atas nama Chia memang sering menebar isu sara dan kebencian. Selain akun Chia, Panwaslu Makassar sebelumnya juga telah melaporkan akun facebook atas nama Andi Fadhila atas tindaka meneror Ketua Panwaslu Makassar.
Bahkan, teror terhadap Ketua Panwaslu Makassar beberapa waktu lalu dialamatkan ke rumah pribadi dan nomor ponsel pribadinya melalui pesan singkat bernada ancaman. (*)