Infoasatu.com, Makassar, Sekda Kota Makassar, M. Ansar menerima kunjungan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, di ruang rapat Walikota, guna membahas terkait pelaksanaan pelatihan pendamping bagi pemuda berkebutuhan khusus kader tingkat Nasional, Selasa (10/05/2022).
Pelatihan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah memberikan perhatian terhadap penyandang disabilitas. Dengan adanya pelatihan ini, pendamping dapat lebih memahami kendala dan kebutuhan dari setiap ragam penyandang disabilitas.
Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Dr H Amar Ahmad, M.Si, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Makassar sebagai Gerbang bagi Indonesia bagian timur, diharapkan dapat menjadi pusat pelaksanaan pelatihan.
“Dengan adanya pelatihan ini, para pendamping dapat menggali lebih dalam potensi dari individu penyandang disabilitas,” ujarnya.
Sementara itu Sekda Kota Makassar, menyampaikan kesiapan dalam pelaksanaan yang rencananya akan digelar pada tanggal 24-28 Mei, dengan menghadirkan Walikota Makassar, Ramdhan Pomanto, selaku narasumber.
“Hal ini sejalan dengan Perda Kota Makassar No 6/2019 tentang kepemudaan, yang didalamnya telah mengatur tentang disabilitas, dan nantinya akan melibatkan berbagai stakholder terkait, serta komunitas pendamping disabilitas pemuda,” tuturnya. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment