Infoasatu.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD menjadi menteri. Mahfud MD ditunjuk untuk menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menggantikan Wiranto.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Presiden di lingkungan Istana Negara, Jakarta, pada Rabu pagi.
“Beliau akan menjadi Menkopolhukam, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan korupsi, kepastian hukum, deradikalisasi, dan anti terorisme, berada di wilayah Prof Mahfud MD,” kata Jokowi, Rabu (23/10/2019).
Mahfud MD kembali masuk ke dalam jajaran kabinet pemerintahan, setelah meninggalkan pos eksekutif itu selama lebih kurang 19 tahun. Saat diwawancarai sebelumnya, Mahfud mengatakan, Presiden Jokowi mengetahui latar belakangnya dan tahu betul posisi apa yang cocok untuk dia emban.
“Saya kira, ya terkejut juga tadi presiden tahu betul latar belakang saya dari waktu ke waktu. Beliau tahu yang cocok untuk saya apa. Sehingga saya tidak perlu bertanya, beliau tahu saya tepatnya di mana,” ucap Mahfud.
Mahfud pun mengaku bersedia menjadi menteri dalam Kabinet Kerja jilid II pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin.
“Saya nyatakan bersedia. Saya nyatakan siap membantu negara,” tegas Mahfud.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment