Infoasatu.com, Jakarta – Gardu PLN di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terbakar pada pukul 07.20 WIB pagi tadi. Kebakaran gardu PLN tersebut tepatnya terjadi di Jalan Gili Sempeng RT 15 RW 5, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Komando Insiden Damkar Jakarta Barat Sukiman mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik.
“Sementara dari hubungan pendek arus gardu listrik,” kata Sukiman, Kamis (7/10/2021).
Sukiman mengatakan terdapat satu unit gardu yang terbakar. Unit gardu yang terbakar tersebut mengalirkan listrik untuk wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sehingga sejumlah wilayah tersebut mengalami pemadaman listrik.
“Kalau itu ada ahli tersendiri ya. Mungkin dari panas yang berlebihan kemungkinan ada juga ke sana. Kalau ini gardu besar, bisa jadi berdampak ke yang lain,” jelas Sukiman.
14 unit mobil damkar yang dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Tak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
Hingga kini PLN dan petugas pemadam kebakaran masih berusaha memulihkan listrik yang padam di sejumlah wilayah di sekitar gardu PLN Kebon Jeruk, Jakarta Barat. PLN memperkirakan listrik akan kembali normal dalam 3 jam ke depan.
“Semoga seluruhnya dapat dipulihkan dalam 3 jam ke depan,” kata General Manager PLN UID Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan melalui keterangan tertulis.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment