Tadi malam, kebakaran melanda sebuah gedung tak terpakai milik Hailai di Jl Pelabuhan Ratu, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. 14 unit damkar dikerahkan ke lokasi tersebut.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Kasudin Gulkarmat Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan, api baru bisa dipadamkan pada pukul 03.00 WIB. Saat ini masih dilakukan proses pendinginan.
“Api padam pukul 03.00 WIB. Sekarang dalam proses pendinginan,” kata Satriadi, Selasa (5/11/2019).
Ia menyebutkan, tidak ada korban akibat kebakaran tersebut. “Penyebab dan kerugian masih di selidiki,” sebutnya.
Sekretaris Kampung Siaga Bencana (KSB) Ancol, Amar menjelaskan, api dengan cepat melalap Gedung Hailai diduga karena angin kencang dan material mudah terbakar yang ada di dalam gedung. Amar mengatakan, gedung tersebut sudah dalam tahap proses pembongkaran.
“Jadi saat ini sedang ada tahap pembongkaran oleh kontraktor yang bongkar, jadi konstruksi ada proses pengelasan. Kalau sumber api diduga dari hasil pekerjaan las itu. Cuma waktu kejadian sudah tidak ada waktu pengerjaan, pengerjaan berhenti pukul 17.00 WIB. Jadi ini kayaknya sisa besi masih panas, terus di bawah juga banyak material busa, kayak busa sofa, jadi mungkin angin juga agak kenceng jadi tiba-tiba besar,” jelas Amar.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment