Geger Ibu Melahirkan Sendiri Tanpa Dibantu Nakes Hingga Bayinya Meninggal
Infoasatu.com, Jombang – Polres Jombang menyelidiki kasus ibu melahirkan sendiri di Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC) hingga bayinya meninggal. Hanya saja, penyelidikan polisi menunggu hasil audit maternal perinatal (AMP).
“Kami masih lidik. Tahap kami penyelidikan ini kemarin masih sebatas konfirmasi ke pihak rumah sakit. Benar apa tidak kejadian itu, ternyata benar,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Christian Kosasih, Selasa (11/8/2020).
Ia menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Jombang belum menginjak tahap pemeriksaan saksi-saksi maupun pengumpulan bukti-bukti lainnya. Karena pihaknya ingin lebih dulu memastikan ada atau tidaknya unsur pidana pada kasus ibu berinisial DR (27), yang melahirkan tanpa dibantu tenaga kesehatan di RS PMC, hingga bayinya meninggal dunia.
Untuk memperoleh kepastian tersebut, lanjut Christian, pihaknya menunggu hasil audit yang digelar Tim AMP Kabupaten Jombang. Tim ini beranggotakan Dinas Kesehatan, dokter spesialis kandungan dan anak, serta organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
“Apabila dari audit itu ditemukan indikasi inprosedural, kami bakal masuk (melakukan penyelidikan dan penyidikan). Kami menunggu hasil audit dari tim AMP. Itu akan menjadi dasar kami masuk,” terangnya.
DR melahirkan sendiri anak keduanya di ruangan Darusallam RS PMC tanpa dibantu petugas medis pada Selasa (4/8) dini hari. Saat itu, dia hanya ditemani ibu kandungnya, AL (63). Dia dipindahkan ke ruang isolasi Darusallam karena reaktif saat di-rapid test di IGD rumah sakit swasta tersebut.
Perempuan yang berprofesi sebagai perawat di sebuah rumah sakit swasta di Jombang ini menyebut, petugas medis baru memberikan pertolongan sekitar 30 menit setelah bayinya lahir. Yaitu sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, petugas medis RS PMC memastikan bayi perempuan DR sudah meninggal dunia.
Padahal menurutnya, AL sudah berusaha meminta pertolongan ke perawat sejak cucunya baru terlihat rambutnya. Ditambah lagi saat itu DR sudah banyak mengeluarkan air ketuban. Namun, perawat RS PMC meminta mereka menunggu hingga pukul 09.00 WIB dengan alasan masih tahap observasi.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jombang Mustofa menilai, terdapat unsur pidana pada kasus kematian bayi DR. Dia menyarankan keluarga korban melaporkan kasus ini ke kepolisian.
“Saya melihat ini malapraktik atau kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa. Ini sudah ranah pidana,” kata Mustofa, Sabtu (8/8).