Categories: Peristiwa

Geger Ibu Melahirkan Sendiri Tanpa Dibantu Nakes Hingga Bayinya Meninggal

Infoasatu.com, Jombang – Polres Jombang menyelidiki kasus ibu melahirkan sendiri di Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC) hingga bayinya meninggal. Hanya saja, penyelidikan polisi menunggu hasil audit maternal perinatal (AMP).

“Kami masih lidik. Tahap kami penyelidikan ini kemarin masih sebatas konfirmasi ke pihak rumah sakit. Benar apa tidak kejadian itu, ternyata benar,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Christian Kosasih, Selasa (11/8/2020).

Ia menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Jombang belum menginjak tahap pemeriksaan saksi-saksi maupun pengumpulan bukti-bukti lainnya. Karena pihaknya ingin lebih dulu memastikan ada atau tidaknya unsur pidana pada kasus ibu berinisial DR (27), yang melahirkan tanpa dibantu tenaga kesehatan di RS PMC, hingga bayinya meninggal dunia.

Untuk memperoleh kepastian tersebut, lanjut Christian, pihaknya menunggu hasil audit yang digelar Tim AMP Kabupaten Jombang. Tim ini beranggotakan Dinas Kesehatan, dokter spesialis kandungan dan anak, serta organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

“Apabila dari audit itu ditemukan indikasi inprosedural, kami bakal masuk (melakukan penyelidikan dan penyidikan). Kami menunggu hasil audit dari tim AMP. Itu akan menjadi dasar kami masuk,” terangnya.

DR melahirkan sendiri anak keduanya di ruangan Darusallam RS PMC tanpa dibantu petugas medis pada Selasa (4/8) dini hari. Saat itu, dia hanya ditemani ibu kandungnya, AL (63). Dia dipindahkan ke ruang isolasi Darusallam karena reaktif saat di-rapid test di IGD rumah sakit swasta tersebut.

Perempuan yang berprofesi sebagai perawat di sebuah rumah sakit swasta di Jombang ini menyebut, petugas medis baru memberikan pertolongan sekitar 30 menit setelah bayinya lahir. Yaitu sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, petugas medis RS PMC memastikan bayi perempuan DR sudah meninggal dunia.

Padahal menurutnya, AL sudah berusaha meminta pertolongan ke perawat sejak cucunya baru terlihat rambutnya. Ditambah lagi saat itu DR sudah banyak mengeluarkan air ketuban. Namun, perawat RS PMC meminta mereka menunggu hingga pukul 09.00 WIB dengan alasan masih tahap observasi.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jombang Mustofa menilai, terdapat unsur pidana pada kasus kematian bayi DR. Dia menyarankan keluarga korban melaporkan kasus ini ke kepolisian.

“Saya melihat ini malapraktik atau kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa. Ini sudah ranah pidana,” kata Mustofa, Sabtu (8/8).

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago