Infoasatu.com, Makassar – Untuk menekan penularan virus Covid 19 di Kota Makassar, Tim Satgas Raika Kecamatan Manggala tak hentinya melakukan patroli. Pasalnya, Satgas Raika masih menjumpai banyak pengunjung di tempat usaha yang abai terhadap protokol kesehatan (prokes).
Demikian hal itu diungkapkan Camat Manggala, Andi Fadly setelah menerima laporan dari Tim Satgas Raika yang berpatroli hampir tiap hari.
Seperti laporan giat yang dia terima pada Selasa malam kemarin (07/09/2021). Masih ditemukan pengunjung tidak menggunakan masker di Warkop Mang dan di Madam Cook’s.
“Pengunjung masih ada yang tidak mengikuti aturan prokes dan 5M, tidak nemakai masker, tidak menjaga Jarak dan berkerumunan,” ucap Andi Fadly.
Oleh karena itu, Satgas Raika Manggala mengimbau kepada pelaku usaha dan pengunjung untuk tetap patuh terhadap prokes.
Apalagi, masa PPKM level 4 kembali diperpanjang di Makassar hingga 20 September mendatang. Bahwa, meski angka kasus mulai menurun tetapi semua tidak boleh lengah.
“Patroli ini digelar sekaligus menyosialisasikan perpanjangan PPKM melalui surat edaran wali kota. Intinya kita jangan lengah.” lanjut Andi Fadly.
Dia menambahkan, bilamana ke depan tempat usaha yang sudah mendapat teguran masih ditemukan melanggar, pastinya akan ditindak tegas dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment