Infoasatu.com, Makassar – Pembahasan Standar Pelayanan UPT Lampu Jalan Dinas PU Kota Makassar di masyarakat berlangsung di Ruang rapat Dinas PU Kota Makassar, Rabu (4/8/2021).
Dihadiri oleh Tim penilai Pemkot Makassar terdiri dari Akedimisi, Ombudsman, Pemprov Sulsel, Ortala & Dinas PU Kota Makassar diwakili oleh UPT Lampu Jalan.
Membahas SOP UPT Lampu Jalan Dinas PU Kota Makassar dan Tanggapan/Kepuasan Masyarakat tentang kinerja UPT Lampu Jalan.
Kesimpulan, setiap laporan masyarakat yang masuk direspon cepat mulai dari pelaporan hingga pekerjaan pemeliharaan Lampu Jalan di lapangan, memberikan contoh SOP di lapangan melalui skema SOP UPT Lampu Jalan, memberikan informasi pelayanan yang tersedia di website & media sosial lainnya.
Progres kedepannya membenahi survei masyarakat secara manual yang terhambat karena pandemi covid-19 yang akan dilakukan secara sistem online baik di website ataupun media sosial UPT Lampu Jalan Dinas PU Kota Makassar.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment