Categories: Perumda Air Minum

Gelar Rapat Pembahasan Anggaran, PDAM Makassar Fokus Tingkatkan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar–Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar menggelar Rapat Pembahasan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Tahun Anggaran 2024 di Hotel Claro, pada Senin 13 November 2023.

Kegiatan ini bertujuan guna membahas realisasi tahun 2023 serta program kerja dan rencana anggaran tahun 2024 setiap bagian dan wilayah pelayanan lingkup Perumda Air Minum Kota Makassar.

Beni Iskandar selaku Direktur Perumda Air Minum Kota Makassar dalam sambutannya menyampaikan bahwa akhir November, semua BUMD Makassar harus menyerahkan anggaran pokok 2024 nantinya akan disepakati pada tingkatan selanjutnya.

“Tahun 2023 kita mengalami kemarau panjang sehingga laba perusahaan banyak yang tergerus, kami berharap dapat menerima bimbingan dan masukan dari bagian terkait baik itu dari Bagian Perekonomian ataupun konsultan sehingga penyusunan RKAP 2024 lebih terarah dan lebih fokus dalam melaksanakan perencanaan dan meraih target,” ucap Beni.

Beni juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyetorkan dividen ke rekening kas Pemerintah Kota Makassar dari laba tahun 2022 senilai Rp9.277.228.938.

“Alhamdulillah kami telah menyetor dividen tahun buku 2022 ke Pemerintah Kota Makassar sebagai komitmen dan sesuai dengan PP 54 tahun 2017, bahwa BUMD yang sudah dinyatakan memperoleh laba positif wajib menyetorkan dividen, di mana beberapa tahun terakhir tidak pernah ada setoran,” tambah Beni.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Makassar, Rusmayani Madjid memberikan apresiasi kepada jajaran Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar atas penyelenggaraan kegiatan Rapat Koordinasi tersebut dan mengharapkan agar pembahasan RKAP dapat segera dituntaskan.

“Atas nama Wali Kota, kami mengapresiasi pembahasan RKAP ini, semoga RKAPnya dapat tuntas ditempat ini sehingga secepatnya dapat ditindaklanjuti sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan,” ucapnya.

Lihat Juga: Tim Andalan Sulsel Peduli & Dinkes Pastikan Pelayanan Kesehatan bagi Pengungsi Banjir

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, Nur Kamarul Zaman berharap penyusunan RKAP disusun berdasarkan Permendagri No.118 Tahun 2018 karena merupakan acuan bagi seluruh BUMD dalam menyusun RKAP.

Lebih lanjut, Ia berpesan agar penentuan target di proyeksi dengan baik dan investasi di kaji dengan baik pula. “Jangan sampai salah dalam menentukan target, kami juga ingatkan agar investasi diatur dengan baik karena mengingat ada yang namanya risiko yang mesti dicegah sejak awal,” ucapnya.

Rapat koordinasi pembahasan Anggaran dihadiri oleh seluruh direksi bersama seluruh pejabat struktural dalam lingkup Perumda Air Minum Kota Makassar.

Facebook Comments
Nurwana

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

2 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

7 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago