Categories: Pemerintahan

Gelar Sosialisasi Perda Tentang RTRW, Budi Hastuti: Ini Untuk Mewujudkan Kota Kelas Dunia Sesuai Keunggulan Lokal

Infoasatu.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Hotel Phinisi Travelers, Jl Lamadukelleng Buntu, Sabtu (1/5/2021).

Pada kesempatan itu, Budi Hastuti membahas maksud dan tujuan regulasi ini dibuat. Dia menjelaskan, Perda RTRW ini alat untuk mewujudkan keseimbangan wilayah terkait pembangunan secara kesinambungan atau berkelanjutan.

“Cakupan perencanaannya ada 15 Kecamatan dan 153 Kelurahan, tujuannya regulasi ini mewujudkan kota kelas dunia sesuai keunggulan lokal,” kata Budi Hastuti.

Selain itu, lanjut Budi, tujuan Perda RTRW ini yakni konektivitas pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah darat dan laut serta pulau kecil secara merata. Ada beberapa update perkembangan yang dilakukan pemerintah berdasarkan RTRW.

“Pertama, perkembangan jaringan sarana dan prasarana kota standar global mengikuti jalan layang yang kini ada di Pettarani,” ujarnya.

Kedua, kata Budi, mengembangkan moda transportasi laut yang sesuai karakteristik laut Makassar. Selanjutnya, mengembangkan secara bertahap moda transportasi kota yang ada di darat.

“Pada intinya, regulasi ini untuk menjaga kesimbangan tata ruang terkait pembangunan dilaksanakan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan,” paparnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan Babra Kamal mengatakan, setiap daerah memiliki wajah masing-masing sehingga RTRW yang dituangkan dalam regulasi berbeda, itu akan menjadi identitas tersendiri suatu kota atau kabupaten.

“Salah satu ciri Makassar, ada ditepian air alias pesisir. Nah, menariknya kota besar di Indonesia rata-rata ada di wilayah ini seperti Surabaya, Jakarta, Bali,” ujar Bob, sapaan akrabnya.

Sambung Bob, Kota-Kota yang kini disebut metropolitan lantaran dulu menjadi wilayah pelabuhan yang menjadi daerah persinggahan bagi negara-negara untuk keperluan bisnis. Bahkan, kondisi ini termasuk di negara asia tenggara.

“RTRW itu disesuaikan dengan visi misi pemerintah. Nantinya, akan menjadi ciri khas suatu daerah,” tuturnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago