HUKUMKasus KorupsiKotaMEGAPOLITANPilkada

Gerakan Buruh Jadi Saksi Perlawanan DIAmi

infoasatu.com, Makassar — Jutaan buruh di seluruh dunia memperingati hari buruh internasional yang jatuh hari ini, 1 Mei 2018. Gerakan perlawanan buruh terhadap ketidakadilan, tindakan semena-mena, dan penindasan oleh pemilik modal dirayakan secara bersama.

Pada saat yang sama, Tim Hukum dan petinggi Menara DIAmi berangkat ke Jakarta berjuang mencari keadilan.

Dua opsi laporan disiapkan DIAmi untuk didaftarkan MA, yakni pengajuan Peninjauan Kembali atas putusan MA kembali ke MA dan pengajuan gugatan atas keputusan KPU Makassar yang membatalkan DIAmi.

Tim hukum pasangan nomor 2 Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) siap menggugat KPU Kota Makassar ke Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Pendukung dilarang terprovokasi dengan isu yang disebar lawan.

Sementara di Mahkamah Konstitusi (MK) dilaporkan menyangkut peninjauan terhadap undang-undang dan aturan yang merugikan hak-hak konstitusional Danny Pomanto.

“DIAmi masih tetap yakin akan dipilih TPS 27 Juni 2018. Kubu sebelah sabar saja menunggu,” ujar Panglima Squadron DIAmi, Maqbul Halim, di Makassar saat perampungan berkas gugatan, Selasa (1 Mei 2018).

Menurut Maqbul, DIAmi bukan tim yang mudah menghentikan perlawanannya. Maqbul berdalih bahwa dukungan warga Makassar 71 persen kepada DIAmi dan penerapan hukum yang tidak lazim menyebabkan DIAmi tidak diuntungkan oleh keputusan PT TUN Makassar maupun keputusan MA, menyebabkan perlawanan ini tidak mudah dihentikan.

Maqbul juga berharap agar tim DIAmi yang lain dan warga Makassar simpatisan DIAmi di seluruh Makassar agar tetap menjaga semangat perjuangan.

“Pak Danny (sapaan akrab Ramdhan Pomanto) meminta semua tetap rapatkan barisan dan tidak terpancing dengan upaya provokasi untuk merusak marwah perlawanan DIAmi,” ungkap Maqbul menyampaikan pesan Danny Pomanto.

Sebelumnya KPU Kota Makassar membatalkan pencalonan DIAmi berdasarkan putusan MA yang menolak kasasi KPU Makassar. KPU Makassar dalam putusan ini dinilai sangat merugikan DIAmi, sehingga tim hukum berupaya menempuh upaya hukum lain. (*)

Facebook Comments
Baca Juga :  Berkas Pencalonan Lengkap, Danny-Fatma Resmi Diterima KPU Makassar