Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Polisi Tangkap 6 Pelaku Beserta Barang Bukti Sabu
Infoasatu.com, Palembang – Polisi kembali menggerebek kampung narkoba di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Tim gabungan kepolisian mengamankan enam orang terduga pelaku berikut barang bukti berupa narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi, mengatakan kampung narkoba yang digerebek ini berada di kawasan Tangga Buntung, Gandus, Palembang, Sumsel. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB pagi tadi.
“Benar, ada lima lorong yang kita gerebek, dan berhasil mengamankan enam orang serta barang bukti sabu, sajam, bong, dan barang bukti lainnya,” kata Andi, Minggu (20/6/2021).
Dia menyebut, pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keenam terduga pelaku. Keenam terduga pelaku yang diamankan yakni, HA (37), ID (38), MJ (23), RH (47), AJ (18) dan MS (17).
“Untuk enam orang terduga pelaku yang kita amankan statusnya masih dalam pengembangan, begitu juga dengan jumlah barang bukti,” ujarnya.
Menurutnya, kampung narkoba di kawasan ini sempat dilakukan penggerebekan beberapa waktu lalu. Polisi kembali menerima informasi bahwa peredaran narkoba di kampung tersebut kembali marak usai digerebek.
“Setelah kita gerebek beberapa waktu lalu, informasi dari masyarakat aktivitas peredaran narkoba di sana kembali merebak,” terang Andi.
Andi mengatakan ada lima lorong di kawasan tersebut yang dilakukan penggerebekan. Lokasinya masih sama dengan lokasi yang digerebek sebelumnya yaitu Lorong Cek Latah, Lorong Segayam, Lorong Sepakat, Lorong Manggis, dan Lorong Cemara.
“Keenamnya semua sudah kita amankan dan apabila terbukti bersalah akan kita proses sesuai hukum yang berlaku” pungkasnya.