Kriminal

Gerebek Rumah Pabrik Ganja Sintetis di Kembangan, Polisi Sita 9,8 Kg Ganja Sintetis

Infoasatu.com, Jakarta – Sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan ganja sintetis di Kembangan, Jakarta Barat, digerebek Polsek Sawah Besar. Selain mengamankan 4 pelaku yang masih remaja, polisi juga menyita 9,8 kg ganja sintetis dari para tersangka.

“Jadi selain di home industry di Kembangan, Jakbar, kami juga menangkap jaringannya di Bandung, Jawa Barat. Barang buktinya cukup besar,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Rabu (3/3/2021).

Secara terpisah, Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengatakan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap 4 orang tersangka dalam kasus ini. Salah satunya di perumahan di Kembangan, Jakarta Barat pada 24 Februari 2021.

“Di TKP Kembangan, Jakarta Barat kami mengamankan tersangka RJ (21) dan RA (18),” ujar Maulana.

Dari keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 49 bungkus plastik berisi ganja sintetis seberat 2,4 Kg, 5 bungkus tembakau rasa berat 5 Kg, 2 unit handphone, 1 botol plastik air mineral ukuran 1,5 Liter, gelas ukur dan alat penyemprot.

Kemudian, polisi juga menangkap 2 tersangka lainnya yakni MF (19) dan RH (18) di kamar hotel di Jalan Karapitan, Bandung, Jawa Barat. Dari keduanya, polisi menyita 29 paket ganja sintesis seberat 35 gram dan 2 alat timbangan digital.

Sebelumnya, AKP Maulana menyebutkan bahwa pabrik ganja sintetis ini dioperasikan oleh remaja.

“Ada empat tersangka yang diamankan di Kembangan, Jakarta Barat dan di Bandung, Jawa Barat. Ini rata-rata masih remaja,” kata Maulana.

Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki adanya penjualan ganja sintetis. Dari hasil penyelidikan itu, polisi menemukan adanya home industryganja di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Facebook Comments
Baca Juga :  Ibu dan Anak di Luwu Timur Mengaku Dianiaya-Dirampok, Ternyata Hanya Prank