Categories: ENTERTAIN

Gugatan Dikabulkan PA Jaksel, Kiwil dan Rohimah Resmi Bercerai

Infoasatu.com, Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan permohonan perceraian Kiwil dan Rohimah. Keduanya telah resmi bercerai pada Rabu (3/2/2021).

Rohimah mengaku lega akhirnya majelis hakim mengabulkan gugatannya tersebut. “Sudah diputus cerai sama majelis hakim. Alhamdulillah sudah plong,” katanya usai sidang, di Pengadilan Agama Jaksel.

Resmi menjanda, Rohimah tak ingin hatinya dipermainkan lagi oleh Kiwil. Ia tak kuat jika harus terus dipoligami lagi oleh mantan suaminya tersebut.

“Pada intinya saya tidak mau dipoligami,” tandas Rohimah.

Walau sudah diketuk palu, namun perceraian Kiwil dan Rohimah belum berkekuatan hukum tetap. Pasalnya, Kiwil harus melengkapi berkas terlebih dahulu yang diperlukan oleh Pengadilan Agama Jaksel.

“Jadi hakim bilang, biar putusan cerai ini inkrah, Kiwil disuruh buat penjelasan sebanyak empat lembar soal perceraian kita ini yang diberikan ke hakim minggu depan,” ucap Rohimah.

Ke depannya, Rohimah tak mau lagi tahu soal kehidupan Kiwil karena sudah bukan lagi menyandang status istri. Namun, ia meminta agar pria bernama Wildan Delta itu tetap fokus dalam mengurus anak-anaknya.

“Saya tidak akan menghalangi Mas Kiwil bertemu anak. Anak sudah pada besar mereka bisa kapan saja menemui bapaknya,” ungkap Rohimah.

“Jadi kami sudah sama-sama sepakat berpisah. Ke depannya ya kami jalani saja hidup masing-masing,” pungkas Rohimah.

Kiwil dan Rohimah sudah 22 tahun menikah. Mereka dikaruniai empat orang anak dari pernikahan tersebut. Selama menikah dengan Kiwil, Rohimah selalu dipoligami.

Resmi menjanda, Rohimah tak ingin hatinya dipermainkan lagi oleh Kiwil. Ia tak kuat jika harus terus dipoligami lagi oleh mantan suaminya tersebut.

“Pada intinya saya tidak mau dipoligami,” tandas Rohimah.

Walau sudah diketuk palu, namun perceraian Kiwil dan Rohimah belum berkekuatan hukum tetap. Pasalnya, Kiwil harus melengkapi berkas terlebih dahulu yang diperlukan oleh Pengadilan Agama Jaksel.

“Jadi hakim bilang, biar putusan cerai ini inkrah, Kiwil disuruh buat penjelasan sebanyak empat lembar soal perceraian kita ini yang diberikan ke hakim minggu depan,” ucap Rohimah.

Ke depannya, Rohimah tak mau lagi tahu soal kehidupan Kiwil karena sudah bukan lagi menyandang status istri. Namun, ia meminta agar pria bernama Wildan Delta itu tetap fokus dalam mengurus anak-anaknya.

“Saya tidak akan menghalangi Mas Kiwil bertemu anak. Anak sudah pada besar mereka bisa kapan saja menemui bapaknya,” ungkap Rohimah.

“Jadi kami sudah sama-sama sepakat berpisah. Ke depannya ya kami jalani saja hidup masing-masing,” pungkas Rohimah.

Kiwil dan Rohimah sudah 22 tahun menikah. Mereka dikaruniai empat orang anak dari pernikahan tersebut. Selama menikah dengan Kiwil, Rohimah selalu dipoligami.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago