KriminalPeristiwa

Gunakan Kapak, Boy Tega Memenggal Kepala Sang Ayah Hingga Putus

Infoasatu.com, Nias – Seorang pria di Desa Madula, Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, tega membunuh ayah kandungnya sendiri. Pembunuhan ini tergolong sadis, lantaran Hepriaman Harefa alias Boy (29) memenggal kepala sang ayah Arofona Harefa alias Ama Amran (64) hingga putus dengan menggunakan kapak.

Boy mengambil kapak itu dari dapur dan kemudian langsung masuk ke dalam kamar korban dan kemudian langsung mengayunkan kapak yang berada di tangan kanannya ke arah bagian leher korban yang sedang tertidur sampai leher korban putus.

Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Jum’at (5/7) pada pukul 19.00 WIB. Korban langsung tewas di tempat dan dibawa ke RSUD Gunungsitoli untuk divisum.

Boy langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Nias untuk proses penyidikan lebih lanjut, bersama barang bukti kapak tersebut. Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan membenarkan adanya kejadian itu. Ia menyebut saat ini pelaku masih diperiksa.

“Masih dalam penyelidikan untuk menggali motif pelaku,” ujarnya

Menurut keterangan warga setempat, Boy diduga stres atau mengalami gangguan jiwa. Pelaku dijerat pasal 44 ayat 3 Undang Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 338 dari KUHPidana.

Facebook Comments
Baca Juga :  Polisi Tetapkan Lima Tersangka Terkait Kelompok Khilafatul Muslimin