Infoasatu.com, Makassar – Pemerintah Kecamatan Rappocini melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan pada sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Rappocini, Senin (13/8/2018).
Saat penertiban, Satpol PP BKO Kecamatan Rappocini menggunakan pendekatan persuasif. Para personel Satpol PP menggunakan protokol sentuh hati.
Langkah ini, dinilai lebih efektif agar PKL berinisiatif membongkar sendiri lapak jualannya. Sebab mereka diberikan pemahaman bahwa ada regulasi yang mengatur persoalan penggunaan bahu jalan untuk berjualan. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…
Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…
Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…
Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…
Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…
Leave a Comment