Infoasatu.com, Makassar – Pemerintah Kecamatan Rappocini melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan pada sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Rappocini, Senin (13/8/2018).
Saat penertiban, Satpol PP BKO Kecamatan Rappocini menggunakan pendekatan persuasif. Para personel Satpol PP menggunakan protokol sentuh hati.
Langkah ini, dinilai lebih efektif agar PKL berinisiatif membongkar sendiri lapak jualannya. Sebab mereka diberikan pemahaman bahwa ada regulasi yang mengatur persoalan penggunaan bahu jalan untuk berjualan. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment