Infoasatu.com, Lumajang – Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, pada Jumat pagi ini mengeluarkan guguran awan panas dengan jarak luncur sejauh 2 KM. Guguran awan panas ini mengarah ke wilayah Besuk Bang.
Guguran awan panas tersebut terjadi sekitar pukul 06.08 Wib dan terekam seismograf Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Semeru dengan Amplitudo maksimum 7 mm dan lama gempa 300 detik. Meski begitu, status Gunung Semeru masih waspada level 2.
“Gunung Semeru hari Jumat pagi mengeluarkan guguran awan panas dengan jarak luncur 2 KM mengarah ke besuk bang. Status Gunung Semeru masih waspada level 2,” kata Kabid Pencegahan Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang, Wawan Hadi Siswoyo, Jumat (17/4/2020).
Wawan mengatakan, petugas mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas dalam radius 1 KM Mulai dari kawah aktif. Dan di wilayah sejauh 4 KM di sektor lereng selatan-tenggara, wilayah bukaan kawah aktif Gunung Semeru (Jongring Seloko) sebagai alur luncuran awan panas guguran.
Selain itu, masyarakat yang bermukim di bantaran sungai dan beraktivitas di wilayah Besuk Kembar, Besuk Kobokan dan Besuk Bang agar, untuk mewaspadai ancaman bahaya aliran lahar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah sejauh 4 KM serta mewaspadai ancaman bahaya lahar,” pungkas Wawan.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment