Infoasatu.com, Karo – Erupsi kembali terjadi di Gunung Sinabung, Sumatera Utara. Warga diminta tak melakukan aktivitas di wilayah radius 5 Km dari Gunung Sinabung.
“Telah terjadi erupsi Gunung Sinabung, Sumatera Utara pada tanggal 08 Agustus 2020 pukul 01:58 WIB dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 2.000 m di atas puncak atau kurang lebih 4.460 m di atas permukaan laut,” kata Kepala BPBD Sumut, Riadil Lubis, Sabtu (8/8/2020).
Informasi tersebut disampaikan Riadil berdasarkan data dari Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung. Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga coklat dengan intensitas sedang hingga tebal yang mengarah ke timur.
“Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi ± 1 jam 44 detik,” ujarnya.
Gunung Sinabung berada pada status level III atau siaga. Warga diminta memakai masker jika terjadi hujan abu.
“Jika terjadi hujan abu, masyarakat dihimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik,” ucapnya.
Riadil juga meminta warga mengamankan sarana air bersih dan membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh. Warga yang bermukim di aliran sungai sekitar Gunung Sinabung waspada terhadap lahar.
“Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar,” pungkasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment