Kriminal

Guru Ngaji di Jaktim Ditangkap Usai Cabuli 3 Bocah, Berdalih Latihan Pernapasan

Infoasatu.com, Jakarta – Seorang guru ngaji berinisial FS (54) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan 3 anak di bawah umur di Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan dalih melatih teknik pernapasan saat mengaji.

“Alasan pelaku yang disampaikan kepada para korban melakukan cabul, seperti ‘untuk melatih pernafasan agar pada saat membaca qori pernapasannya jadi panjang’,” terang Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan, Selasa (25/8/2020).

Aksi pencabulan tersebut terjadi ketika pelaku tengah mengajari ketiga korban mengaji pada Minggu (16/8) lalu di sebuah masjid di Makasar, Jakarta Timur. Ketiga korban masih berusia 9-10 tahun.

Namun, bukannya dilatih pernapasan, pelaku malah mencabuli para korban. Setelah melakukan pencabulan, pelaku mengancam para korban untuk tidak menceritakan kepada siapa pun.

“Pelaku bilang kepada korban ‘jangan bilang siapa-siapa ya, soalnya takut salah paham’,” ujar Stefanus.

Guru ngaji mesum tersebut kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas tindakannya itu pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Facebook Comments
Baca Juga :  Penjualan BBM Solar Ilegal di Pati Dibongkar Bareskrim, 12 Orang Jadi Tersangka