Infoasatu.com, Bekasi – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta guru ngaji yang memperkosa muridnya yang masih berusia 15 tahun di dalam masjid Bekasi, Jawa Barat dihukum berat. Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menegaskan perbuatan bejat itu tidak bisa ditolerir.
“Polisi harus menindak tegas pelaku tersebut. Yang bersangkutan adalah oknum guru ngaji,” kata Helmy, Senin (17/5).
“Karena perbuatan yang dilakukannya sesuatu yang tidak patut. Perbuatan tersebut sangat tidak bisa ditolerir,” imbuh Helmy.
Helmy mengatakan seorang guru ngaji seharusnya membimbing murid dalam urusan agama. Dia menekankan guru juga harus menjaga martabat.
“Sebagai guru tugasnya membimbing, membina santri dan menjaga martabat guru,” tutur Helmy.
Sebelumnya, seorang guru ngaji di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memperkosa muridnya yang berusia 15 tahun berkali-kali di dalam masjid. Pelaku bernama Ujang Beni Ambari (41). Pemerkosaan itu terjadi di kamar marbut di dalam masjid di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada 11 Mei 2021.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment