Categories: ENTERTAIN

Hadir dalam Persidangan, Artis TA Beberkan Alasan Dirinya Terjun ke Dunia Prostitusi Online

Kasus prostitusi online menjerat artis sekaligus model berinisial TA. TA membeberkan alasan dirinya terjun ke dunia gelap prostitusi di persidangan.

Dalam persidangan kasus itu, TA sempat dihadirkan. Berdasarkan keterangannya yang tercatat di dokumen putusan yang diunggah di website Mahkamah Agung (MA), diketahui alasan TA terlibat prostitusi online.

“Bahwa motivasi saksi melakukan perbuatan tersebut demi uang, karena uang bayaran dari main sinetron diterimanya 2 bulan sekali sehingga untuk membayar asistennya saksi melakukan perbuatan tersebut,” sebut hakim, Rabu (21/7/2021).

Persidangan juga mengungkap sejak kapan artis TA terlibat prostitusi online. TA diketahui sudah sejak tahun 2017 melakoni prostitusi online.

“Bahwa saksi ditangkap karena terlibat prostitusi online sejak tahun 2017. Pada tahun 2017, saksi hanya menerima tujuh orderan,” ujarnya.

TA dikatakan sempat berhenti selama satu tahun atau pada tahun 2018-2019. Dia tak menerima orderan lantaran memiliki kekasih.

Baru pada awal 2020, TA kembali menerima pesanan prostitusi online. Sejak awal tahun hingga diamankan di akhir tahun 2020, TA sudah menerima 5 orderan.

TA juga mengaku dirinya terlibat prostitusi online lantaran ditawarkan oleh rekannya kepada tamu. Dia mengaku tak pernah menawarkan diri sendiri.

Sebelumnya, kasus prostitusi ini terungkap usai polisi menciduk artis TA. TA diamankan polisi saat tengah berada di hotel kawasan Bandung pada Kamis (17/12/2021). Dia diduga terlibat praktik prostitusi.

Kasus ini sudah diputus di pengadilan. Empat orang pelaku yang terlibat praktik itu divonis 6 bulan hingga 10 bulan bui.

Dalam amar putusannya itu, hakim menghukum keempat terdakwa dengan putusan antara lain AH dan RJ hukuman seberat 6 bulan penjara. Sedangkan MR dan VD hukuman 10 bulan penjara. Keempatnya juga dikenakan denda Rp 50 juta subsidair satu bulan kurungan.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago