Infoasatu.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail mendorong organisasi perempuan se-Kota Makassar berkolaborasi untuk membantu menyukseskan program Pemkot Makassar.
Pernyataan ini disampaikan Indira Yusuf Ismail saat menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Gerakan Wanita Sejahtera (GWS) di Baruga Anging Mammiri, Kamis (20/10/2022).
“Organisasi perempuan berperan besar dalam menyukseskan program yang berkaitan isu sosial dan kesejahteraan. Coba bayangkan kalau berkolaborasi, tentu dampaknya lebih besar,” kata Indira Yusuf Ismail.
Dia mengapresiasi semangat berorganisasi perempuan seperti GWS yang memiliki kepekaan dan tanggap terhadap isu kesejahteraan sosial.
“Bentuk kegiatan ibu-ibu yang membantu program Pemkot, kami tentu apresiasi semangatnya turun dan membantu masyarakat,” ujarnya.
Sementara Ketua GWS Sulsel Andi Bulan Purnama mengaku organisasi yang dipimpinnya terinspirasi dari kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto yang mengakomodasi aspirasi perempuan.
“Salah satu yang kita lihat betul, banyak kepala OPD adalah perempuan. Mengadakan program seperti Jagai Anakta, yang betul-betul solutif,” paparnya.
Giat yang dirangkaikan dengan Seminar Kesehatan ini dihadiri Kepala DPPPA Makassar Achi Soleman dan perwakilan berbagai organisasi perempuan se-Kota Makassar.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment