Infoasatu.com, Makassar – Setelah Hakim di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, KPK meminta Mahkamah Agung (MA) membenahi dunia peradilan.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, meminta MA agar melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran. Ia juga menyesalkan para penegak hukum yang terjerat kasus.
“Karena berulangnya hakim yang dijerat korupsi, KPK meminta keseriusan Mahkamah Agung melakukan perbaikan ke dalam dan bertindak tegas terhadap pelanggaran sekecil apapun, terutama untuk posisi hakim dan pihak terkait lainnya. KPK akan membantu Mahkamah Agung RI untuk melakukan perbaikan tersebut sebagai bagian ikhtiar bersama untuk menjaga institusi peradilan kita dari virus korupsi,” katanya, di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (04/05/19).
“Jika korupsi saja merupakan kejahatan luar biasa, maka korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum kami pandang merupakan bentuk korupsi yang jauh lebih buruk,” sambungnya.
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali diterpa isu tak…
Infoasatu.com,Makassar--Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor tiga, Indira Yusuf Ismail dan…
Leave a Comment