Pemerintahan

Hanya Terserap 50%, Dinas PU Makassar Kembalikan Rp 200 Miliar SiLPA

Infoasatu.com, Makassar – Deretan proyek konstruksi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar yang dianggarkan pada APBD 2020 tidak bisa tuntas.

Imbasnya, anggaran kurang lebih Rp200 miliar terpaksa harus dikembalikan ke kas daerah dan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar, Irwan Adnan, mengatakan pasca refocusing anggaran Dinas PU hanya sekitar Rp400 miliar. Akan tetapi, dari jumlah itu yang terserap kurang lebih 50% atau Rp200 miliar.

“Jadi yang dikembalikan itu kurang lebih Rp200 miliar. Artinya, itu jadi SiLPA,” kata Irwan, Senin (18/1/2021).

Dia menyayangkan banyaknya proyek yang tidak tuntas. Meski diakui Irwan, pihaknya telah berupaya agar proyek yang sudah direncanakan dan dianggarkan bisa dikerjakan.

Meski menurut dia tidak mudah memaksimalkan program dengan waktu yang mepet. Apalagi, dirinya baru menjabat di November, sebulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Apalagi, kata dia, kinerja Dinas PU Kota Makassar diukur dari besarnya serapan anggaran. “Kalau serapannya rendah kan yang rugi itu masyarakat karena pembangunan tidak jalan,” tutur dia.

Sedangkan di 2021, Irwan berupaya memaksimalkan serapan anggaran. Salah satunya dengan mempercepat proses tender, sehingga diharapkan tender proyek Dinas PU Kota Makassar bisa rampung Februari.

Utamanya proyek prestisius seperti pembangunan pedestrian Metro Tanjung Bunga. “Kalau begitu, Maret kita sudah bisa jalan,” papar dia. (*)

Facebook Comments
Baca Juga :  Benahi Pipa Bocor, Petugas PDAM Makassar Bekerja Ekstra