Categories: NasionalUncategorized

Hari Anti Korupsi, Aliansi Pemuda Sulsel Desak Kejati Usut Mantan Plt Kadis PU dan Pj Wali Kota Makassar

Infoasatu.com, Makassar – Aliansi Pemuda Sulawesi Selatan (Sulsel) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel meng iniusut tuntas proyek pembangunan trotoar atau jalur pedestrian Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.

Proyek ini diduga mangkrak. Anggarannya mencapai ratusan miliar. Itu sesuai dengan nilai kontrak yang dimenangkan PT Nindya Karya.

Pada tanggal 19 September 2020, proyek ini mulai dikerja. Namun hingga Desember 2020 belum juga selesai.

Dengan begitu, Jenderal Lapangan Aliansi Pemuda Sulsel, Abdul Faisal meminta kepada Kejati Sulsel untuk turun melakukan pengusutan terhadap proyek pembangunan pedestrian sepanjang 1,8 kilometer (km) tersebut.

“Proyek pedestrian tersebut sudah disahkan oleh DPRD dan telah masuk dalam APBD Pokok Pemerintah Kota Makassar Tahun 2020 lalu. Pada APBD Pokok 2020, anggaran pedestrian sepanjang kurang lebih 1,8 kilometer itu sebesar Rp130 miliar,” kata Faisal dalam keterangan persnya, jum’at (09/12/2022).

Meski anggarannya sudah ditetapkan senilai Rp130 miliar, hanya saja, lanjut Faisal, PT Nindya Karya hanya mengelola anggaran sebesar kurang lebih Rp90,58 miliar untuk membangun pedestrian itu.

“Karena ada refocusing, sehingga tinggal menjadi Rp127 miliar pada parsial kedua. Pemenang tender proyek sudah ditentukan sebelumnya yakni PT Nindya Karya. Kemudian sebagai cadangan adalah PT Adhy Karya dan cadangan kedua adalah PT Bumi Karsa. Akhirnya PT Nindya Karya (Persero) memenangkan tender tersebut dengan total Rp90.586.000.243,72,” terangnya.

Selain itu, bagi Faisal, lahan atau pedestrian Jalan Metro Tanjung Bunga belum tercatat sebagai aset Pemkot Makassar.

Faktanya, RDJ saat itu yang masih menjabat selaku PJ Wali Kota Makassar tetap ngotot untuk melanjutkan pembangunan.

“Pembangunan jalur pedestrian tanjung bunga ini, di era Pj Wali Kota Makassar RDJ dan IAD sebagai Plt Kepala Dinas PU Makassar. Secara konsep, hal itu tak mendesak lantaran situasi pandemi covid-19 dan terkesan dipaksakan dengan durasi waktu yang singkat. RDJ tetap ngotot melanjutkan pembangunan mega proyek tersebut. Alhasil, proyek tersebut pun mangkrak dan berujung terindikasi melakukan korupsi secara berjamaah,” ucapnya. (*)

Facebook Comments
admin

Leave a Comment

Recent Posts

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

12 jam ago

Makassar Bangkit untuk Gaza: Dukungan Tanpa Batas untuk Palestina

Infoasatu.com,Makassar--Semangat solidaritas terhadap rakyat Palestina kembali digaungkan di Kota Makassar. Pada Minggu, 29 Desember 2024,…

3 hari ago

Dany Pomanto Paparkan Pencapaian Pemkot Makassar Sepanjang Tahun 2024

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memaparkan pencapaian Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sepanjang tahun 2024…

6 hari ago

Danny Pomanto Sematkan Satyalancana Karya Satya ke PNS

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Pegawai Negeri…

6 hari ago

Pemkot Makassar Beri Penghargaan ke 7 Perusahaan

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota Makassar memberikan penghargaan kepada tujuh perusahaan yang dinilai telah memberikan kontribusi melalui program…

6 hari ago

Kadispar Makassar diganjar Penghargaan Satyalancana Karya Satya oleh Presiden RI

Infoasatu.com,Makassar--Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem, menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik…

6 hari ago