Harusnya untuk ‘Kesejahteraan Umat Islam’, Zakir Naik Malah Gelapkan Dana Sumbangan

Infoasatu.com, Makassar – Islamic Research Foundation (Yayasan Penelitian Islam) merupakan organisasi yang milik Doktor Zakir Naik. IRF ini banyak mendapatkan bantuan dana dari negara-negara Islam lainnya yang harusnya digunakan untuk mencapai program-program dengan misi ‘kesejahteraan umat Islam’.

Namun, rupanya program-program itu hanya sebuah rancangan dan tak pernah dilakukan. Setelah mendapat dana sumbangan, uangnya didepositkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi sang pendiri yayasan.

Berdasarkan investigasi Enforcement Directorate India (ED) alias Direktorat Intelijen khusus bidang ekonomi, dana yang mencapai RS 193 Crore atau setara Rp 397 miliar yang didapatkan Zakir Naik itu justru dicuci dengan dimasukkan ke rekening pribadinya dan digunakan untuk membeli banyak aset properti, yaitu 20 flat di Mumbai dan Pune.

Hal ini terungkap setelah ED menangkap staf Zakir Naik yang bernama Najmuddin Sathak. ED juga menyebut Zakir Naik menyebar proposal program IRF ke banyak negara dan organisasi Islam dunia.

“Najmudin Sathak ditangkap karena dia adalah sosok utama yang membantu Zakir Naik melakukan praktik pencucian uang tersebut. Selain itu, ada pula uang yang dipakai untuk memproduksi video berisi ujaran kebencian,” dari laporan resmi ED.

Pemerintah India telah berhasil menyita aset-aset milik Zakir Naik setelah membuat bank dan agensi apartemen tempat Zakir Naik mencuci uang sumbangan, mau bekerja sama dengan mereka.

“Dia mendapat dana bantuan dari Uni Emirate Arab, Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Oman, selama kurun waktu 2004 sampai 2017,” jelas ED.

Zakir Naik membeli dua apartemen di Mumbai atas nama istri dan putranya, sementara 11 apartemen di Engracia, Pune. Ia juga melakukan investasi di tiga properti yang berlokasi di Belvedere Road, Mazgaon, serta Mumbai. Saat membeli beragam properti itu, ia terlebih dulu mengalihkan uangnya itu ke rekening bank milik ayah, ibu, dan saudara perempuannya meski dana tersebut dari hasil penipuan.

Facebook Comments
admin

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

19 jam ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

5 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

6 hari ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

6 hari ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

6 hari ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

6 hari ago