Infoasatu.com, Bandung – Setelah hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah, mantan istri Sule, diungkap. Anak pertama Lina, Rizky Febian yang juga sebagai pelapor sudah menerima hasil yang diumumkan oleh polisi.
Ungkapan itu disampaikan oleh pengacara Rizky Febian, Bayuni. Rizky Febian sudah mendapat penjelasan dari penyidik.
“Iky menerima hasil dari autopsi yang diumumkan pihak Mapolrestabes Bandung. Dia menerima hasil autopsinya,” kata Bayuni, Sabtu (1/2/2020).
Kemarin Mapolrestabes Bandung, menggelar konfrensi pers terkait hasil autopsi Lina. Polisi menjelaskan Lina meninggal karena sakit. Lebam yang ada di tubuh Lina juga dikatakan wajar terjadi pada jasad yang sudah meninggal.
“Iya. Jadi di samping ada press conference itu secara ini juga pihak penyidik memberitahu ke kita bahwa hasilnya seperti itu,” jelas Bayuni.
“Ya selesai aja,” tegas Bayuni.
Sebelumnya, polisi memastikan kematian Lina murni karena sakit. Polisi menegaskan tuduhan pembunuhan berencana yang disebut dalam laporan polisi Rizky Febian tak terbukti.
“Hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang didapat, terhadap laporan polisi atas nama pelapor Rizky Febian tidak ada unsur pembunuhan atau pembunuhan berencana,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment