Hasil Operasi Nila Jaya, Polda Metro Musnahkan 190 Kg Sabu-18,6 Kg Tembakau Gorilla
Sejumlah barang bukti narkoba dimusnahkan Polda Metro Jaya. Narkoba tersebut merupakan hasil Operasi Nila Jaya yang dilaksanakan Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Polres selama 2 pekan.
“Selama kurun waktu 14 hari kemarin mulai tanggal 19 Oktober sampai 2 November, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Narkoba masing-masing Polres melakukan operasi kewilayahan ‘Nila Jaya 2020’, karena kami melihat masih tinggi peredaran narkoba di Polda Metro Jaya,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Kamis (12/11/2020).
Adapun, barang bukti yang dimusnahkan yakni 190 kg sabu, 9.300 butir ekstasi, 572 butir Happy Five (H4), 193 butir obat-obatan berbahaya, 265 kg ganja, 18,6 kg tembakau gorilla dan 18,51 gram bubuk ekstasi.
Nana Sudjana mengatakan, barang bukti tersebut dimusnahkan setelah mendapatkan penetapan pengadilan. Pemusnahan juga dilakukan untuk mencegah penyimpangan oleh oknum.
“Barang bukti ini akan kita musnahkan dengan alat insinerator dengan suhu sangat tinggi, ini untuk juga mencegah terjadinya penyimpangan terkait barang bukti,” imbuhnya.
Nana menjelaskan, dalam Operasi Nila tersebut Polda Metro Jaya menentukan 57 target operasi, terdiri dari 53 target tersangka dan 4 target operasi lokasi peredaran narkotika. Dari operasi ini, Polda Metro Jaya menangkap 44 tersangka yang merupakan target operasi.
“Dengan keberhasilan 79 persen. Yang belum terungkap akan menjadi PR kami untuk lakukan pengungkapan,” imbuhnya.