Heboh Nakes Suntikkan Vaksin Kosong di Pluit, Seorang Perawat Ditetapkan Jadi Tersangka
Infoasatu.com, Jakarta – Kasus dugaan tenaga kesehatan (nakes) suntikkan vaksin kosong ke warga di Pluit, Jakarta Utara, masih diselidiki polisi. Polisi menetapkan seorang perawat berinisial EO yang menjadi vaksinator sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidikan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi viral terkait adanya penyuntikkan vaksin kosong di sentra vaksinasi Sekolah IPEKA, Pluit, Jakarta Utara, Jumat (6/8).
Yusri mengatakan, EO adalah seorang perawat. Dia menjadi relawan sebagai vaksinator dalam percepatan vaksinasi Covid-19.
“Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong, karena kami memang untuk vaksin massal butuh relawan untuk vaksinator yang tugasnya setiap hari sebagai vaksinator,” kata Yusri, Selasa (10/8/2021).
Dari hasil pemeriksaan terhadap EO, dia mengakui telah menyuntikkan vaksin kosong kepada BLP. EO kemudian ditetapkan sebagai tersangka UU Wabah dan Penyakit Menular.
“Yang namanya ini negara hukum, apapun kesalahan diatur dalam UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah dan Penyakit Menular. Setelah didalami kami persangkakan di Pasal UU No 14 Tahun 1984 tentang wabah menular,” ujar Yusri.
Saat ini polisi masih mendalami motif EO menyuntikkan vaksin kosong.
Sebelumnya ramai di media sosial seorang nakes diduga menyuntikkan vaksin kosong ke warga di sentra vaksinasi Sekolah IPEKA Pluit, Jakarta Utara. Polisi kemudian menyelidikinya dan terakhir telah memeriksa 6 orang saksi.