Infoasatu.com, Garut – Bikin heboh, sebuah paguyuban di Kabupaten Garut mengubah bentuk burung di lambang Pancasila dan mengganti kalimat Bhineka Tunggal Ika. Paguyuban tersebut diketahui bernama Paguyuban Tunggal Rahayu. Mereka berbasis di Cisewu, Kabupaten Garut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Garut Wahyudijaya membenarkan hal tersebut. “Beberapa waktu lalu sempat datang ke kita,” kata Wahyu, Selasa (8/9/2020).
Eksistensi paguyuban tersebut mulai diperbincangkan di kalangan masyarakat Garut sejak awal September 2020. Mereka eksis di Facebook. Sejumlah foto dan video kegiatan mereka diunggah di sana.
Wahyu mengatakan, pihaknya merasakan kejanggalan saat perwakilan dari paguyuban tersebut bertandang ke kantor Kesbangpol. Keanehan terjadi saat mereka memberikan dokumen-dokumen paguyuban.
Wahyu menemukan burung garuda pada lambang Pancasila berbeda dengan yang asli. “Di antara kejanggalan yang kami lihat, paguyuban ini berani menggunakan burung Garuda yang diubah,” ujarnya.
Wahyu menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tenang. Pemda tengah menelusuri paguyuban tersebut.
“Masyarakat kita minta untuk tetap tenang. Kami juga imbau warga untuk tidak mengikuti paguyuban ini,” tutup Wahyu.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment