Infoasatu.com, Makassar – Akhirnya perhitungan manual Pilwalkot Makassar 2018 di Kecamatan Rappocini rampung dan dimenangkan oleh Kolom Kosong Kosong.
Dari data yang diperoleh, kolom kosong menang di 8 Kelurahan dan 3 Kelurahan dimenangkan Appi-Cicu.
Di kecamatan ini, dari data model DA.1 Pleno KWK perolehan suara Appi-Cicu hanya 29844 Kolom Kosong (Koko) menang dengan total suara 32460 suara.
Selisih perolehan suara 2616 suara untuk kemenangan Koko.
Total jumlah suara sah di Kecamatan ini sebesar 62304, suara tidak sah 1737dengan jumlah total pemilih 64041
Dengan demikian, Kecamatan Rappocini dimenangkan Koko, yakni Appi-Cicu 47,90 persen dan Koko 52, 10 persen.
Berikut Rekapitulasi sura Pilwali Makassar Kecamatan Rappocini:
. Kelurahan Banta-bantaeng
– Appi-Cicu 3687
– Koko 4487
. Kelurahan Karunrung
– Appi-Cicu 2691
– Koko 3047
. Kelurahan Rappocini
– Appi-Cicu 1472
– Koko 1922
. Kelurahan Gunung Sari
– Appi-Cicu 3444
– Koko 2790
. Kelurahan Buakana
– Appi-Cicu 2364
– Koko 2022
. Kelurahan Bontomakkio
– Appi-Cicu 1096
– Koko 1237
. Kelurahan Kassi-kassi
– Appi-Cicu 3220
– Koko 4065
. Kelurahan Minasa Upa
– Appi-Cicu 4694
– Koko 5043
. Kelurahan Tidung
– Appi-Cicu 3238
– Koko 2794
. Kelurahan Mappala
– Appi-Cicu 1853
– Koko 2565
. Kelurahan Ballaparang
– Appi-Cicu 2085
– Koko 2488. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment